Juli 29, 2026

Pemborosan Uang Rakyat pada MBG dan BGN Capai Rp.10,5 T Pertahun

0
MBG dan GBN

PROVOKATOR, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tabir dugaan kebocoran anggaran fantastis dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak tanggung-tanggung, nilai pemborosan anggaran negara tersebut ditaksir mencapai Rp10,5 triliun per tahun.

Pengungkapan angka mengejutkan ini mengemuka secara terbuka dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/7/2026).

Hasil Audit BPKP Jadi Amunisi Penyidik Kejagung

Tim Jaksa Kejagung membeberkan bahwa angka pemborosan triliunan rupiah tersebut berdasar pada dokumen resmi laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tujuan tertentu yang dilakukan auditor negara tersebut menemukan adanya penyimpangan serta ketidakefisienan yang berpotensi kuat merugikan keuangan negara dalam skala masif.

“Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program Makan Bergizi Gratis oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp10,5 triliun per tahun,” tegas tim Jaksa Kejagung dalam dokumen persidangan.

Temuan BPKP ini menjadi pijakan krusial bagi tim penyidik Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program andalan tersebut, sekaligus menghitung kepastian kerugian riil keuangan negara.

Kepala BGN Baru Buka Suara: Siap Kooperatif dan Buka-Bukaan Data

Menanggapi skandal pemborosan anggaran era pimpinan lama yang kini disorot publik, Kepala BGN Sudaryono memilih enggan berspekulasi lebih jauh. Pihaknya menegaskan sepenuhnya menyerahkan proses pembuktian kepada korps adhyaksa.

“Terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Meski enggan mengomentari dosa kepemimpinan pendahulunya, Sudaryono memastikan BGN berada di garis terdepan untuk mendukung penuh penyidikan Kejagung. Pihaknya berjanji bersikap terbuka dengan menyuplai seluruh data, dokumen, hingga kehadiran saksi-saksi yang dibutuhkan penyidik.

“Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum perihal data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya. Kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *